Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai
![Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/27/suasana-di-area-gedung-mk-sebelum-persidangan-dimulai-foto-aristo-setiawanjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6) ini. Hakim MK akan membacakan putusan sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum dari termohon dan pihak terkait telah hadir ke area Gedung MK meski persidangan belum dimulai.
Tim kuasa hukum pihak terkait lebih dahulu tiba di area Gedung MK sekitar pukul 09.30 WIB. Berselang sejam kemudian, ganti kuasa hukum pihak pemohon yang turut hadir ke area Gedung MK.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon dan pihak pemberi keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres.
BACA JUGA: Tidak Ada Izin Demo saat Sidang Putusan MK, Massa Sebaiknya Pulang
Sementara itu, aparat keamanan memberlakukan penjagaan ketat di area sekitaran Gedung MK. Ribuan aparat dari polisi dan TNI ditempatkan di titik tertentu area Gedung MK.
Sebagian dari petugas itu ditempatkan di area lobi, basemen, hingga akses masuk dan keluar Gedung MK melalui Jalan Abdul Muis dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon yakni KPU di lokasi sidang putusan MK.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi