Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6) ini. Hakim MK akan membacakan putusan sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum dari termohon dan pihak terkait telah hadir ke area Gedung MK meski persidangan belum dimulai.
Tim kuasa hukum pihak terkait lebih dahulu tiba di area Gedung MK sekitar pukul 09.30 WIB. Berselang sejam kemudian, ganti kuasa hukum pihak pemohon yang turut hadir ke area Gedung MK.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon dan pihak pemberi keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres.
BACA JUGA: Tidak Ada Izin Demo saat Sidang Putusan MK, Massa Sebaiknya Pulang
Sementara itu, aparat keamanan memberlakukan penjagaan ketat di area sekitaran Gedung MK. Ribuan aparat dari polisi dan TNI ditempatkan di titik tertentu area Gedung MK.
Sebagian dari petugas itu ditempatkan di area lobi, basemen, hingga akses masuk dan keluar Gedung MK melalui Jalan Abdul Muis dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon yakni KPU di lokasi sidang putusan MK.
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK