Begini Skema Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Pemudik Wajib Tahu!
Selasa, 19 April 2022 – 15:17 WIB
Di sisi lain, pos itu dijadikan gerai vaksin dosis 1, 2, dan boster bagi pemudik yang belum vaksinasi.
Kemudian, sebagai tempat istirahat bagi para pemudik atau pengemudi yang kelelahan saat mengemudi.
"Sebagai pusat komando dan kendali operasi di lapangan secara integrasi," kata Ramadhan.
Polri Terapkan One Way di Tol
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi sebelumnya mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil-genap di tol saat mudik Lebaran 2022.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.
Selain one way, Polri akan menerapkan contraflow saat mudik berlangsung.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Arus Mudik
- Kamis 28 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat 29 April 2022 mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu 30 April 2022 mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
- Jumat 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu 7 Mei 2022 mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim
- Minggu 8 Mei 2022 mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim (cr3/jpnn)
Polri mengerahkan 144.392 personel guna mengamanankan mudik Lebaran 28 April sampai 9 Mei
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT