Begini Skenario Polisi terkait Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS
Senin, 27 September 2021 – 15:32 WIB
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menyiapkan skenario penyelesaian kasus Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri