Begini Strategi Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Begini Strategi Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat
Petugas dari Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukap dan BKC ilegal di Kota Depok, Jawa Barat. Foto:

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai memiliki strategi untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.

Salah satunya dengan melakukan sinergi bersama pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang identifikasi rokok ilegal.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), seperti yang dilakukan Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Bogor di Garut, Depok, Cianjur, dan Sukabumi.

Kepala Bidang Faisilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Basuki Suryanto mengungkapkan rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia, baik yang berasal dari produk impor atau produk dalam negeri yang tidak mengikuti peraturan di wilayah hukum di negara ini.

“Kehadiran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif, seperti kebocoran penerimaan negara di bidang cukai dan kemunculan persaingan usaha yang tidak sehat antarpengusaha rokok,” beber Basuki Suryanto melalui keterangan yang diterima, Jumat (11/11).

Di Garut, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan pemerintah kota, yaitu Satpol PP Kota Bandung menggelar bimbingan teknis identifikasi rokok ilegal, pada Rabu (2/11).

Sementara itu, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Depok memberikan sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan di Kecamatan Cipayung, pada Selasa (18/10), dan di Kecamatan Pancoran pada Rabu (26/10).

Basuki mengungkapkan selain di Depok, Bea Cukai Bogor juga menggelar sosialisasi bersama Pemkab Cianjur serta pemerintah daerah di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (25/10).

Basuki Suryanto mengungkapkan strategi menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News