Begini Strategi Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Dalam sehari, tim humas Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi di dua tempat, yaitu Cianjur yang dilaksanakan secara luring atau tatap muka, dan Sukabumi yang dilaksanakan melalui talkshow radio pada Radio Menara.
"Di Sukabumi, Bea Cukai Bogor melanjutkan sosialisasi secara tatap muka yang berlokasi di Hotel Augusta Pelabuhan Ratu, pada Rabu (26/10) keesokan harinya,” ujarnya.
Rokok ilegal dibedakan menjadi empat jenis, yaitu rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Cara pengidentifikasian pita cukai dapat dilakukan secara kasat mata degan melihat ciri pita cukai pada tahun 2022, menggunakan bantuan kaca pembesar, dan/atau menggunakan sinar ultraviolet (UV).
Basuki mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan rokok legal dan ilegal.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi, kami berharap agar tingkat peredaran barang kena cukai, khususnya hasil tembakau dapat menurun,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Basuki Suryanto mengungkapkan strategi menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura