Begini Strategi Ditjen Perkebunan Membantu Pencegahan Krisis Pangan di Indonesia
Adapun tiga strategi menuju kondisi ideal antara lain peningkatan produktivitas untuk jangka pendek melalui intensifikasi yaitu bantuan pupuk dan saprodi lainnya, sedangkan jangka panjang (TR dan TTM) yaitu penyediaan varietas unggul untuk peremajaan dan perluasan dengan melalui nursery dan penyediaan benih kerja sama dengan BPTP.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas produksi melalui ekstensifikasi dengan penyediaan varietas unggul dan saprodi lainnya,.
Ketiga, peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui pengembangan ekosistem perkebunan dan informasi pasar serta market intelegence, penerapan GAP dan GMP, serta penyediaan alat pascapanen dan pengolahan.
Andi Nur menambahkan upaya pemerintah dalam pengembangan perkebunan nasional antara lain dengan logistik benih dan pengembangan kawasan melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi untuk meningkatkan produksi komoditas (program jangka panjang) kelapa, jambu mete, kakao, karet, lada, cengkeh, teh, vanili, dan kayu manis.
Selain itu, lanjut Andi Nur, juga dilakukan pengembangan kawasan melalui intensifikasi (program jangka pendek) untuk meningkatkan produksi kopi, kakao, karet, lada, pala dan cengkeh.
Ditjen juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing melalui penyediaan alat pascapanen dan pengolahan untuk peningkatan nilai tambah komoditas kopi, karet, kelapa, kakao, pinang, kayu manis, dan nilam.
Untuk skema pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBN/APBD, tetapi juga melalui pemanfaatan KUR dan CSR serta investasi.
Komisi IV DPR RI merespon baik upaya-upaya Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan untuk menghadapi krisis pangan, mendorong dan akan bersama-sama mengawal Ditjenbun untuk melaksanakan program-program unggulannya.
Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan melakukan berbagai cara menghadapi krisis pangan.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas