Begini Strategi Jitu Kemendikbud Cegah Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendorong para pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rajin melaporkan harta kekayaannya.
Tidak hanya sebelum menjabat, tetapi juga setelah meletakkan posisinya.
KPK juga mendorong penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Kami sangat berharap ownership ada di Kemendikbud. Kami hanya men-trigger. Kami juga berharap bisa ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus di Kantor Kemendikbud, Kamis (3/8).
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di kementeriannya dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Pada 6 Oktober 2015, Kemendikbud telah mencanangkan Zona Integritas.
Pada akhir 2015 tercatat 99 persen pejabat wajib lapor di lingkungan Kemendikbud telah menyampaikan LHKPN.
Di samping itu, sebanyak 13.893 pegawai yang tidak tergolong wajib lapor juga telah ditetapkan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendorong para pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rajin melaporkan
- KPAI Puji Respons Cepat Kemendikbud Mengatasi Keluhan Siswa
- Sosialisasikan Kampus Merdeka, Kemendikbud Kumpulkan Rektor PTN dan PTS
- Soal Posisi Mendikbud, Begini Respons Petinggi Muhammadiyah
- Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah di Luar Negeri
- Kemendikbud: Pendekatan Zonasi Bukan Lewat Sanksi
- Jumlah Anak Putus Sekolah Menurun Dalam Empat Tahun Terakhir