Begini Strategi Kementan Untuk Meningkatkan Produksi Gula Konsumsi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi untuk meningkatkan produksi gula konsumsi melalui pola ekstensifikasi maupun intensifikasi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan untuk mempersiapkan berbagai langkah untuk memenuhi kebutuhan gula nasional sesegera mungkin.
"Bapak Presiden men-challenge bahwa kami punya lahan masih cukup tersedia. Kami punya kemampuan untuk menghadirkan varietas yang bagus, bahkan beliau sudah mempersiapkan permodalan dalam skema KUR," kata SYL dalam siaran persnya, Jumat (29/7).
Produksi gula nasional pada 2021 mencapai 2,35 juta ton atau naik 10,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,13 juta ton.
Produksi tersebut berasal dari giling tebu dalam negeri oleh pabrik gula dan dialokasikan untuk penuhi kebutuhan gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton.
Dengan demikian, masih dibutuhkan tambahan produksi untuk swasembada sebesar 850.000 ton gula kristal putih (GKP).
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan dalam upaya mengejar kebutuhan gula konsumsi nasional pihaknya menyiapkan lima strategi.
Strategi tersebut, yaitu identifikasi kesesuaian lahan baru untuk tebu, pemanfaatan lahan HGU yang telantar, revitalisasi pabrik gula, investasi pabrik gula baru, dan perbaikan pola kemitraan antara pabrik gula dan petani tebu.
Kementan menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produksi gula nasional untuk konsumsi.
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan