Begini Strategi Kemnaker Ciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif di Perkebunan Sawit

Begini Strategi Kemnaker Ciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif di Perkebunan Sawit
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam diskusi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Dokumentasi Kemnaker

"Hal ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerjanya," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Langkah kedua, yakni memperoleh informasi kondisi hubungan kerja di sektor sawit sebelum dan sesudah pandemi Covid-19.

Ketiga, mendapatkan gagasan serta rekomendasi tentang pelaksanaan hubungan kerja dalam penyempurnaan regulasi terkait hubungan kerja di sektor sawit, dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan kesejahteraan pekerja.

Menaker Ida menyebutkan beberapa tantangan ketenagkerjaan di sektor perkebunan yang perlu direspons.

Mulai dari isu pekerja anak, praktik upah murah, upah kerja lembur yang tidak dibayar, dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan PP 36/2021, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), utamanya mengantisipasi dampak penggunaan pestisida terhadap pekerja atau buruh perkebunan.

Kemudian termasuk isu upah sektoral juga kembali muncul karena dianggap terdapat sektor yang tumbuh di kala mayoritas sektor mengalami penurunan.

Menaker berharap industri atau perusahaan kelapa sawit ikut membantu pemerintah memikirkan bagaimana caranya menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, berkeadilan, dan mampu menjawab keberpihakan kepada semua sektor.

"Kita tidak bisa memaksa sektor atau industri yang memiliki pertumbuhan negatif, itu tidak bisa kita paksa," tegasnya.

Kemnaker menyiapkan strategi berupa 3 langkah untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif di perkebunan kelapa sawit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News