Begini Strategi Pemda Jawa Timur Berantas Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Pelaksanaan operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Malang dan Sidoarjo. Mereka bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah untuk
Adapun wilayah yang menjadi sasaran ialah Kabupaten Malang dan Mojokerto, Jawa Timur.
“Bea Cukai Malang menyarasar Kecamatan Turen dan Kecamatan Sumber Manjing Wetan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Malang,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Santje Asbay.
Dalam operasi tersebut, selain memeriksa rokok yang dijual oleh pedagang, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan jual beli rokok ilegal.
Mereka juga menghimbau untuk tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal.
“Edukasi terkait rokok ilegal sangat penting untuk kami sampaikan kepada para pedagang. Kami berharap para pedagang juga turut menyebarkan informasi kepada para calon pembeli sehingga dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal,” tambah Santje.
Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan operasi pasar di Pasar Legi Mojosari.
Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok