Begini Strategi Pj Wako agar Ribuan Pegawai Kontrak jadi PPPK 2024, Keren!
jpnn.com - AMBON – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, harus tuntas Desember 2024.
Masuk 2025 sudah boleh lagi ada pegawai pemerintah selain yang berstatus PNS dan PPPK.
Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 bisa disebut sebagai gelombang terakhir pengangkatan honorer jadi PPPK.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan seleksi CASN 2024 dibuka 3 kali agar seluruh formasi yang sudah ditetapkan bisa terisi.
Nah, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membaca peluang tersebut.
Dia pun meneken Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja 1.600 tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak," kata Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (15/1).
Terang-terangan dia mengatakan, perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada Pemkot Ambon dan mendapatkan kesempatan diangkat jadi CPNS PPPK tahun ini.
Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menjadi kesempatan bagi honorer atau pegawai kontrak untuk diangkat menjadi PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara