Begini Syarat Ganti Foto dan Status Pernikahan di e-KTP
Namun, menurut Zudan, mengganti tanda tangan dalam KTP juga memiliki konsekuensi lain, yaitu pemilik KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lain, misalnya dalam dokumen perbankan dan asuransi.
Urus KTP elektronik yang Hilang
Selain itu, jika KTP elektronik hilang, warga negara Indonesia juga bisa mengurusnya. Caranya dengan berbekal laporan kehilangan dari kepolisian setempat dan kemudian ke dinas kependudukan dan catatan sipil terdekat, dan tanpa dipungut biaya.
"Tidak perlu pengantar RT/RW," kata Zudan.
KTP Elektronik Hilang di Luar Kota
Lantas bagaimana jika KTP elektronik hilang di luar kota? Zudan menyebut, caranya serupa dengan jika KTP elektronik hilang.
Warga negara Indonesia harus meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kemudian pergi ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
"Tetapi hanya mencetak saja, tidak dipungut biaya, dan tidak perlu pengantar RT/RW," imbuhnya. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan terkait syarat pergantian foto di e-KTP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan