Begini Tahapan Polri Proses Laporan Kasus Ahok
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisis enam laporan masyarakat yang menuduh terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, untuk melihat adanya dugaan penistaan agama tersebut, pihaknya bakal memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak dari Kementerian Agama (Kemenag.
"Kami akan interview ahli agama dari Kemenag Dirjen Umat Islam itu. Nanti kami minta bersaksi dan kalau perlu kami hubungi MUI. Ini menista atau bukan. Kami juga cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak. Karena ini belum tentu juga yang melapor benar," kata dia saat dihubungi, Senin (10/10).
Mengenai tahapan pemeriksaan, kata dia, pertama Bareskrim akan mencari transkrip video utuh yang merekam Ahok memberikan pernyataan tentang surat Al Maidah di Kepulauan Seribu.
Setelah itu, pihaknya akan membandingkannya dengan video pernyataan Ahok di YouTube.
"Jadi semuanya akan kami periksakan ke Cyber dan Puslabfor untuk dianalisis. Kemudian dibuat transkipnya supaya kami tahu apa sih perbedaan antara yang dipotong dengan yang asli jadi lengkap durasinya," ujar Agus.
Setelah itu, maka Bareskrim akan memanggil pihak yang melaporkan Ahok.
Agus menerangkan, sebenarnya Bareskrim sudah memanggil para pelapor, Minggu (9/10). Namun, sebagian pelapor baru bisa datang hari ini.
"Ini sedang kami tunggu untuk diperiksa. Nantinya kami panggil beberapa saksi. Karena kalau kejadian itu dua saksi cukup. Kita tambahkan dari semua pelapor dan kami minta keterangannya untuk interview seperti apa sih ceritanya," jelas dia.
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisis enam laporan masyarakat yang menuduh terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta