Begini Tahapan Polri Proses Laporan Kasus Ahok
Setelah itu, pihaknya akan memanggil ahli bahasa untuk melihat rekaman video lengkap dan video di YouTube. "Kemudian transkipnya diurai apa perbedaannya. Nanti kita cari ahli bahasa apakah ini bahasanya masuk kategori menista atau tidak," tambah Agus.
Setelah melewati proses tersebut, barulah Bareskrim akan melakukan gelar perkara. Tahap ini untuk menentukan apakah status laporan tersebut bisa dinaikkan ke ranah penyelidikan atau tidak.
Kalau statusnya bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan, maka Bareskrim akan memanggil Ahok untuk membuat terang perkara tersebut.
"Tapi nanti kami lihat dulu. Perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kan dari hasil keterangan mereka (saksi, pelapor, dan ahli, red). Kalau nanti diperiksa kami lihat perkembangannya. Prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisis enam laporan masyarakat yang menuduh terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya