Begini Tahapan Polri Proses Laporan Kasus Ahok

Setelah itu, pihaknya akan memanggil ahli bahasa untuk melihat rekaman video lengkap dan video di YouTube. "Kemudian transkipnya diurai apa perbedaannya. Nanti kita cari ahli bahasa apakah ini bahasanya masuk kategori menista atau tidak," tambah Agus.
Setelah melewati proses tersebut, barulah Bareskrim akan melakukan gelar perkara. Tahap ini untuk menentukan apakah status laporan tersebut bisa dinaikkan ke ranah penyelidikan atau tidak.
Kalau statusnya bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan, maka Bareskrim akan memanggil Ahok untuk membuat terang perkara tersebut.
"Tapi nanti kami lihat dulu. Perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kan dari hasil keterangan mereka (saksi, pelapor, dan ahli, red). Kalau nanti diperiksa kami lihat perkembangannya. Prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisis enam laporan masyarakat yang menuduh terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI