Begini Tanggapan Ernest Prakasa Soal RUU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Ernest Prakasa memberi tanggapan perihal Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menimbulkan protes dan demokrasi masyarakat.
Komika sekaligus sutradara ini mengaku telah membaca sebagian pasal yang berpotensi merugikan kelas pekerja.
"Apakah saya sudah membaca draft lengkap UU Omnibus? Belum. Apakah saya sudah membaca pasal-pasal yang menurut saya merugikan pekerja? Sudah. Apakah menurut saya mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah, tanpa membaca draft lengkap, bisa menjadi landasan untuk protes? Iya," tulis Ernest Prakasa melalui akun miliknya yang telah terverifikasi di Twitter.
Menurut sutradara film Cek Toko Sebelah itu, UU Cipta Kerja memudahkan perusahaan membuka lapangan pekerjaan.
Namun, Ernest Prakasa menilai UU Cipta Kerja tidak berpihak pada hak-hak kelas pekerja.
"Mungkin itu kenapa namanya UU Cipta Kerja, bukan UU Ketenagakerjaan. Fokusnya memang bagaimana memudahkan perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan. Bukan bertujuan membela hak pekerjanya," sambung peraih Penulis Skenario Asli Terbaik FFI 2017 itu.
Meski tidak sepenuhnya buruk, Ernest Prakasa menganggap UU Cipta Kerja seharusnya lebih mencapai posisi yang lebih baik.
"Apakah UU Omnibus sepenuhnya buruk? Tentu tidak. Tapi menurut saya sebagai warga negara, 'Tidak Sepenuhnya Buruk' belumlah cukup. Saya berharap, sebuah UU perlu mencapai titik 'Sepenuhnya Baik'. Atau saya yang berharap terlalu banyak?," imbuh Ernest Prakasa. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ernest Prakasa memberikan komentarnya terkait kisruh Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ini Jadwal Tayang Film Cinta Tak Seindah Drama Korea
- Cinta Tak Seindah Drama Korea, Dari Pasangan Hingga Kisah Pilu
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Ernest Prakasa Jadikan Hobi Rakit Gundam Mediator Bonding dengan Anak
- Ernest Prakasa Titip Pesan Untuk Presiden dan Wapres 2024-2029
- Film Kaka Boss, Penuh Tawa dan Kehangatan