Begini Tanggapan Hotman Paris Soal Kebebasan Ferry Irawan

Begini Tanggapan Hotman Paris Soal Kebebasan Ferry Irawan
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi soal sudah bebasnya Ferry Irawan dari tahanan.

Menurutnya, hukuman yang dijalani Ferry Irawan sudah membuktikan bahwa laporan Venna Melinda soal KDRT benar.

"Ya, Venna Melinda menang sudah, kan (Ferry Irawan) sudah menjalani berapa bulan," kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi, Sabtu (26/8).

Pemilik Atlas Beach Club itu tidak mempermasalahkan remisi yang didapat Ferry Irawan hingga akhirnya bebas.

Hotman Paris menilai setiap tahanan punya hak dapat remisi sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Itu memang persyaratan undang-undang," tambah Hotman Paris.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.

Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan di hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi soal sudah bebasnya Ferry Irawan dari tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News