Begini Tanggapan JPU soal Eksepsi Terdakwa Kuat Ma'ruf, Ternyata
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:08 WIB
![Begini Tanggapan JPU soal Eksepsi Terdakwa Kuat Ma'ruf, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/20/terdakwa-kuat-maruf-kembali-diborgol-seusai-menjalani-sidang-bzyo.jpg)
Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali diborgol seusai menjalani sidang eksepsi atas dakwaan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Jaksa selanjutnya memohon kepada majelis hakim memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU memberi tanggapan soal eksepsi atau nota keberatan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata