Begini Tanggapan Kejagung Ditanya soal Tersangka Korupsi Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki siapa yang bakal dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih belum terjawab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana meminta masyarakat untuk sabar menunggu siapa yang bakal menyandang status tersangka bansos. "Sabar, pada waktunya akan diumumkan," kata Tony menjawab JPNN, Rabu (26/8) pagi.
Tampaknya Korps Adhyaksa masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi. Termasuk dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang kini sudah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut.
Pemeriksaan Gatot kemarin (24/8) di lembaga pemberangus korupsi tersebut belum tuntas karena politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengeluh sakit. Tony pun tak menampik hal tersebut.
"Kan pemeriksaan GPN (Gatot Pujo Nugroho) kemarin belum tuntas," kata jaksa yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, itu.
Apalagi, lanjut Tony, pihaknya juga masih harus memeriksa lagi para penerima hibah atau bansos tersebut.
"Para penerima hibah atau bansos juga belum semua dimintai keterangan," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hongkong, ini.
Kejagung masih menunggu hasil pemeriksaan dokter atas kondisi kesehatan yang dikeluhkan Gatot. Rencananya, hasil itu akan diterima hari ini. Jika sudah diterima, anak buah Jampidsus Widyopramono akan segera menjadwalkan pemeriksaan Gatot kembali. (boy/jpnn)
JAKARTA - Teka-teki siapa yang bakal dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua