Begini Tanggapan KontraS Soal Tindakan Polisi di Desa Wadas, Keras

Begini Tanggapan KontraS Soal Tindakan Polisi di Desa Wadas, Keras
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23/4), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. Foto: ANTARA/HO-Polres Purworejo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

Staf Divisi Riset dan Komunikasi KontraS Helmy Hidayat Mahendra mengatakan tindakan polisi di Wadas merupakan langkah yang intimidatif dan eksesif.

"Penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukkan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2).

Menurut Helmy, upaya pendekatan keamanan berbasis kekerasan yang diduga dilakukan polisi di Wadas hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat.

Dia menyebut langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror, dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas.

"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," beber Helmy.

Warga Wadas melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016.

Pada Selasa (8/2), ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.(cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KontraS mengecam keras aksi dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2), simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News