Begini Tanggapan Pakar Seputar Nama Ahok Disebut Bisa Jadi Menteri
Rabu, 01 Mei 2019 – 19:09 WIB
Sebab, masih banyak putra putri terbaik bangsa yang berkompeten menjabat menteri tanpa pernah tersandung masalah hukum.
"Problemnya ada di integritas moral Presiden. Kok, presiden menunjuk orang yang pernah bermasalah dengan hukum. Jadi ini kembali ke presiden. Kenapa presiden tidak memilih nama lain. Nama lain kan juga tidak kalah berkompeten," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Pakar hukum tata negara, Asep Warlan Yusuf menyebut tidak ada perundang-undangan yang melarang seseorang mantan narapidana menjadi menteri. Dia mengambil contoh dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok