Begini Tanggapan Polri Soal Narasi Berlebihan Terkait Penganiayaan Audrey

Begini Tanggapan Polri Soal Narasi Berlebihan Terkait Penganiayaan Audrey
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP bernama Audrey, 14, di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat viral di media sosial.

Apalagi beredar narasi kondisi korban yang luka parah hingga organ vital korban ditusuk oleh pelaku.

Padahal, dari hasil visum disebutkan kondisi organ vital Audrey normal atau tidak ada bekas luka.

Polri pun berencana mencari akun Twitter yang sudah membuat narasi berlebihan terkait kondisi Audrey.

"Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter yang membuat suatu narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/4).

Menurut Dedi, Polri tak pernah bosan meminta masyarakat agar jangan cepat percaya informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat bisa melalukan kroscek terlebih dulu sebelum menelan informasi di medsos.

"Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya,” sebut Dedi.

Jenderal bintang satu ini menambahkn, dari hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka membahayakan seperti informasi yang viral di medsos. Polisi menyebut hasil visum tidak bisa dibohongi.

Kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP bernama Audrey, 14, di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News