Begini Tanggapan Wakil Ketua DPD Mahyudin soal RUU IKN yang Segera Disahkan

Begini Tanggapan Wakil Ketua DPD Mahyudin soal RUU IKN yang Segera Disahkan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI berencana mengesahkan RUU IKN menjadi UU pada Selasa (18/1).

Senator asal Kalimantan Timur yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin turut merespons rencana itu.

Menurut dia, Pansus IKN dibentuk DPR untuk membahas RUU tersebut bersama pemerintah. RUU ini segera disahkan Januari.

''Kami bersyukur RUU IKN segera dirampungkan agar rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimatan Timur memiliki payung hukum,” kata Mahyudin (11/1).

Pemindahan IKN, menurut dia, sangat bergantung pada progres pembangunan fisik yang tahapannya tertuang dalam rencana induk yang disusun pemerintah.

Karena itu, Mahyudin meminta agar tahapan tersebut berjalan dengan baik melalui pengarusutamaan pembangunan infrastruktur IKN yang bersumber dari APBN.

Terkait anggaran dari swasta, diperlukan skema pembiayaan yang menarik agar berminat untuk berinvestasi.

Mahyudin menegaskan, pembangunan dan pemindahan IKN juga harus disertai dengan komitmen yang tinggi untuk memaksimalkan potensi dan partispasi lokal (bottom-up).

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin merespons RUU Ibu Kota Negara yang akan disahkan pada Januari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News