Begini Tangkisan KPK atas Serangan Balik Setya Novanto

Begini Tangkisan KPK atas Serangan Balik Setya Novanto
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Irman dan Sugiharto: November 2009–Mei 2015, Graha Mas Fatmawati, kantor Ditjen Dukcapil, dan Hotel Sultan

Andi Narogong: November 2009–Mei 2015, gedung DPR, Hotel Gran Melia, Graha Mas Fatmawati, kantor Ditjen Dukcapil, Hotel Sultan, dan Hotel Crown

Setya Novanto: November 2009–Desember 2013, gedung DPR, Hotel Gran Melia, Graha Mas Fatmawati, Equity Tower, kantor Ditjen Dukcapil, Hotel Sultan, dan Jalan Wijaya XIII/19, Kebayoran Baru

4. Perbedaan jumlah pihak-pihak yang diperkaya atau diuntungkan

Terdapat 18 perbedaan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, serta Setnov, baik dari pihak-pihak yang menerima maupun dari jumlah keuntungan yang diterima. Mayoritas nama politikus DPR yang hilang.

Sumber: Nota keberatan Setya Novanto


Jaksa KPK Abdul Basir menyebut, beberapa poin dalam eksepsi kubu Setya Novanto sudah menyentuh materi pokok perkara korupsi e-KTP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News