Begini Tata Cara Penanganan Jenazah Corona Sebelum Dimakamkan
Minggu, 05 April 2020 – 05:20 WIB
"Semua perlindungan diri yang benar bagi petugas pengelola jenazah desinfeksi diri dan APD setelah selesai penanganan," ucap dia. (mg10/jpnn)
Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sukapura dr Umi Sjarqiah menerangkan, proses memandikan jenazah pasien positif corona (Covid-19) dilakukan dengan hati-hati dan mengacu protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Awas! Kasus Positif Covid-19 Daerah Ini Naik Lagi