Begini Temuan Polisi soal Dugaan Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST

AKBP Ifan meyakini lubang tambang itu merupakan pertambangan liar. Sebab, titik koordinatnya berada di luar izin usaha pertambangan resmi. Bahkan titiknya itu diyakini masuk dalam kawasan hutan.
Meski ditemukan lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, polisi tidak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu.
POlda Kalsel terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin aktivitas di kawasan tersebut.
"Jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," ucap AKBP Ifan mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Suhasto.
Perwira menengah Polri itu juga memastikan penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar tidak hanya di HST, tetapi di Kalsel secara umum.(antara/jpnn)
Polisid ari Polda Kalsel memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal batu bara di Pegunungan Meratus. Begini temuan di lapangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar