Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Hasil kerja penyidik diteliti satu per satu oleh delapan orang yang secara khusus ditugaskan untuk meneliti BAP.

Mereka juga bekerja sejak dua satgas tersebut dibentuk. Sama dengan penyidik, delapan orang itu memiliki kapasitas yang disesuaikan dengan jenis kasus yang ditangani.

’’Ada jaksa yang juga ditugaskan dalam penyidikan kasus ini (e-KTP, Red),’’ kata Irene.

Setali dengan BAP, barang bukti yang dikumpulkan penyidik juga melibatkan tim lain. Yakni, tim pengelola barang bukti KPK.

Mereka bertugas membantu mengidentifikasi, menyusun, dan memberi nomor setiap barang bukti yang disita dari sejumlah tempat.

Mulai ruang kerja terdakwa saat menjabat di Kemendagri sampai kantor perusahaan yang menjadi rekanan proyek e-KTP.

Di antara tahap itu, mengompilasi pemeriksaan saksi dan dokumen untuk berkas perkara seperti surat penyitaan, berita acara (penahanan dan penyitaan), serta upaya hukum lain merupakan yang paling rumit.

Maklum, diperlukan kehati-hatian untuk menyusun resume berkas perkara yang terdiri atas puluhan ribu lembar BAP ratusan saksi dan barang bukti sebanyak 80 boks plastik berukuran besar tersebut.

Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News