Begini Trik Pengusaha Hindari Sadapan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Berbagai cara dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Cahyadi Kumala untuk merintangi penyidikan KPK atas dirinya. Salah satunya dengan mengganti telepon genggamnya demi menghindari penyadapan KPK.
Hal ini terungkap dari kesaksian anak buah Cahyadi, Robin Zulkarnain dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/3). Menurut Robin, dirinya juga termasuk yang diberi telepon genggam baru khusus untuk berkomunikasi dengan si bos.
Langkah ini dilakukan tidak lama setelah FX Yohan Yap yang ditugasi Cahyadi menyerahkan uang suap ke pejabat Pemkab Bogor ditangkap KPK.
"Pernah (diberi HP) dari Dian Purweni di Widya Chandra (rumah Cahyadi Kumala). Kebetulan tanggal 9 saya di rumah beliau," kata Robin saat bersaksi dalam sidang kasus suap alih fungsi hutan di wilayah Bogor dengan terdakwa Cahyadi Kumala
Robin awalnya tidak menjelaskan secara tegas maksud diberikannya telepon genggam tersebut. Ia hanya bilang bahwa Cahyadi hanya bermaksud agar komunikasi dengan para bawahannya lancar.
Baru setelah hakim menanyakan apakah telepon genggam itu dimaksudkan untuk menghindari penyadapan KPK, Robin mengakuinya. "Iya takut disadap KPK," ucapnya menjawab pertanyaan hakim.
"Ya katanya HP lama sudah engga steril. Antara pak Cahyadi dan Dian Purweni yang bilang," sambungnya.
Dalam sidang, Robin juga akui bahwa Cahyadi pernah menginstruksikan para karyawan PT Sentul City untuk berbohong kepada KPK. Cahyadi meminta mereka tidak memberikan keterangan yang mengarah kepadanya.
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Cahyadi Kumala untuk merintangi penyidikan KPK atas dirinya. Salah satunya dengan
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN