Begini Trik Pengusaha Hindari Sadapan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Berbagai cara dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Cahyadi Kumala untuk merintangi penyidikan KPK atas dirinya. Salah satunya dengan mengganti telepon genggamnya demi menghindari penyadapan KPK.
Hal ini terungkap dari kesaksian anak buah Cahyadi, Robin Zulkarnain dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/3). Menurut Robin, dirinya juga termasuk yang diberi telepon genggam baru khusus untuk berkomunikasi dengan si bos.
Langkah ini dilakukan tidak lama setelah FX Yohan Yap yang ditugasi Cahyadi menyerahkan uang suap ke pejabat Pemkab Bogor ditangkap KPK.
"Pernah (diberi HP) dari Dian Purweni di Widya Chandra (rumah Cahyadi Kumala). Kebetulan tanggal 9 saya di rumah beliau," kata Robin saat bersaksi dalam sidang kasus suap alih fungsi hutan di wilayah Bogor dengan terdakwa Cahyadi Kumala
Robin awalnya tidak menjelaskan secara tegas maksud diberikannya telepon genggam tersebut. Ia hanya bilang bahwa Cahyadi hanya bermaksud agar komunikasi dengan para bawahannya lancar.
Baru setelah hakim menanyakan apakah telepon genggam itu dimaksudkan untuk menghindari penyadapan KPK, Robin mengakuinya. "Iya takut disadap KPK," ucapnya menjawab pertanyaan hakim.
"Ya katanya HP lama sudah engga steril. Antara pak Cahyadi dan Dian Purweni yang bilang," sambungnya.
Dalam sidang, Robin juga akui bahwa Cahyadi pernah menginstruksikan para karyawan PT Sentul City untuk berbohong kepada KPK. Cahyadi meminta mereka tidak memberikan keterangan yang mengarah kepadanya.
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Cahyadi Kumala untuk merintangi penyidikan KPK atas dirinya. Salah satunya dengan
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua