Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang

Selanjutnya barang bukti uang tunai tersebut dititipkan ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.
Tim penyidik juga mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya.
Kuntadi menyebut alat berat itu terdiri atas 53 unit excavator dan dua unit bulldozer.
Tersangka TT diduga telah melakukan serangkaian menghalang-halangi, yaitu dengan cara menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
TT juga diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan alat bukti elektronik.
Menurut Kuntadi, penyidik merasa mendapat perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.
“Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur, sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum," ujarnya.
Untuk keperluan penyidikan, tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang.
Jampidsus Kejagung ungkap ulah tersangka TT merintangi penyidikan rasuah tata niaga timah di kawasan PT Timah. Ada uang sebanyak ini disimpan dalam gudang.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK