Begini Upaya Bea Cukai agar Pelaku Usaha Patuh pada Peraturan Kepabeanan
Selasa, 13 September 2022 – 20:23 WIB

Bea Cukai memonitor kegiatan PT Nestle Indonesia untuk memastikan peraturan kepabeanan dan cukai dipatuhi. Foto: Humas Bea Cukai
“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan bersertifikat MITA dan AEO dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya serta makin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai. (mrk/jpnn)
Memastikan kepatuhan pelaku usaha, Bea Cukai melakukan asistensi kepada penerima fasilitas MITA dan AEO
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara