Begini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di Purworejo dan Belawan
jpnn.com, PURWOREJO - Bea Cukai menegaskan perannya sebagai community protector melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Kali ini upaya tersebut dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Magelang bersama Kejaksaan Negeri Purworejo, serta di Belawan bersama Polres Pelabuhan Belawan.
Bea Cukai Magelang melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu (17/7).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi tersebut sepakat akan menjalin kerja sama dan koordinasi terkait penyidikan serta penyerahan berkas P-21 terkait pelanggaran khususnya di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan peredaran rokok ilegal meningkat menjadi 6,87 persen pada 2023.
Mengingat target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun 2023 adalah Rp 218,6 triliun, berarti terdapat potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan sebesar Rp 15,01 triliun.
“Jadi dengan kerja sama ini, kami berupaya agar penerimaan maksimal dan masyarakat terhindar dari perdaran barang ilegal,” kata Encep dalam keterangan resminya, Jumat (19/7).
Pada hari yang sama, Bea Cukai Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan menggelar pertemuan.
Upaya yang dilakukan Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Belawan untuk mengoptimalkan pengawasan barang ilegal di wilayah pengawasannya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!