Begini Upaya Pemerintah Menghilangkan Hambatan Implementasi UU TPKS
Sabtu, 10 Desember 2022 – 20:02 WIB

Kombes Polisi Ciceu Cahyati Dwimeilawati mengungkapkan sejak tujuh bulan disahkan, implementasi UU TPKS masih memiliki kendala dan hambatan. Foto: Dok Hivos
LPSK saat ini sedang membangun Pusat Perlindungan dan Pendampingan korban TPKS. Termasuk juga ada standard pelayanan dan pendampingan korban TPKS.
“Pentingnya kesadaran perlindungan korban. sehingga subjek korban bisa merasa aman dan yakin, terutama saat memberikan kesaksian di pengadilan,” imbuh Livia. (mcr10/jpnn)
Kombes Polisi Ciceu Cahyati Dwimeilawati mengungkapkan sejak tujuh bulan disahkan, implementasi UU TPKS masih memiliki kendala dan hambatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- SR Nekat Membobol ATM di Bone Bolango, Duel dengan Polisi