Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras

Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

“KPK perlu turun tangan dan juga kalau ada laporan resmi soal dugaan korupsi oknum-oknum di Bapanas maka harus di periksa. Siapa pun dia termasuk Kepala Bapanas kalau merugikan negara pantas dihukum sesuai aturan yang ada," kata Jerry.

Jerry menekankan pentingnya KPK secara serius meningkatkan status dari kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar ini.

“Kan, susah dipecat Kepala Bapannas. Jadi, ini bagaimana. Harus ada perubahan tata kelola dan manajerial,” beber Jerry.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis,(17/10).

Massa dari Studi Demokrasi Rakyat atau SDR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk mentersangkakan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.(mcr8/jpnn)


KPK terus menyelidiki laporan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News