Beginilah Akibat Menyenggol Payudara Cewek di Tempat Dugem
jpnn.com, BADUNG - Niat hati menghibur diri di tempat hiburan malam, Gede Kusuma Dewa malah babak belur dikeroyok sejumlah pengunjung. Pengeroyokan itu terjadi di Boshe VVIP Club di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
Gede dikeroyok lantaran dituduh menyenggol payudara seorang cewek seksi di depan toilet. Laman Radar Bali mengabarkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu, tepatnya pada Minggu (8/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Namun, kasus itu baru dilaporkan ke polisi pada Minggu (22/7). Sebab, Gede yang tercatat sebagai warga Lukluk, Mengwi, Badung menunggu tuntas menjalani perawatan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teqtainkar Alhdapassa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu. “Yang pasti akan ditindaklanjuti,” ujar polwan yang akrab disapa Dayu Teta itu.
Sumber Radar Bali menuturkan, semula Gede hendak pulang dari tempatnya menikmati dugem. Kebetulan, karyawan salah satu hotel di Kuta itu berpapasan dengan kelompok muda-mudi.
Tepat di depan toilet di hall Boshe korban tak sengaja bersenggolan dengan seorang cewek. Kontak bodi itu ternyata berbuntut.
“Korban (Gede, red) setelah menyenggol sempat meminta maaf. Tapi, si cewek justru marah dan tidak terima karena yang disenggol tepat terkena payudaranya,” ujar sumber di lingkungan Polresta Denpasar.
Akhirnya, Gede jadi bulan-bulanan. Ada delapan pemuda teman-teman si cewek yang tak terima dan langsung menghajar Gede.
Seorang pengunjung Boshe VVIP Club di Bali jadi bulan-bulanan hingga babak belur lantaran bersenggolan dengan cewek di depan toilet.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat