Beginilah Akibat Pamer Airsoft Gun di Facebook
Rabu, 03 Januari 2018 – 11:11 WIB

AKIBAT PAMER: I Ketut Sri Subawa di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (2/1). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Dia mengaku mengunggah foto-foto itu ke Facebook untuk gagah-gagahan. Wibawa mengatakan, barang-barang itu diperoleh dari teman yang juga tetangganya, Leong.(rb/pra/mus/mus/JPR)
I Ketut Sri Subawa harus membayar keisengannya dengan hukuman penjara gara-gara pamer airsoft gun di media sosial Facebook. Dia dihukum tiga bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya
- Nih Foto Pria Penembak Kucing Pakai Airsoft Gun
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!