Beginilah Akibat Pamer Airsoft Gun di Facebook
Rabu, 03 Januari 2018 – 11:11 WIB
Dia mengaku mengunggah foto-foto itu ke Facebook untuk gagah-gagahan. Wibawa mengatakan, barang-barang itu diperoleh dari teman yang juga tetangganya, Leong.(rb/pra/mus/mus/JPR)
I Ketut Sri Subawa harus membayar keisengannya dengan hukuman penjara gara-gara pamer airsoft gun di media sosial Facebook. Dia dihukum tiga bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina