Beginilah Akomodasi Jemaah Indonesia di Mekkah

Beginilah Akomodasi Jemaah Indonesia di Mekkah
Umat ??muslim memberi makan burung usai menunaikan salat Zuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Mekkah dan Madinah 1444 H/2023 Masehi.

“Ketentuan penempatan jemaah haji Indonesia sudah terbit. Ini akan menjadi pedoman penempatan jemaah haji Indonesia saat tiba di Mekkah,” kata Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/6).

Dia mengatakan penempatan hotel tersebut berdasarkan sebaran 14 embarkasi keberangkatan jemaah.

PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel untuk jemaah di Mekkah minimal setara dengan hotel bintang tiga, bahkan banyak juga yang setara bintang empat dan lima.

Selain itu petugas juga telah melakukan pengecekan akhir semua hotel yang dikontrak dan telah siap digunakan sebagai tempat tinggal jemaah calon haji Indonesia selama di Mekkah.

Lokasi hotel di Mekkah tersebut terbagi dalam sebelas sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram. Jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Haram sekitar 850 meter berlokasi di Jarwal, sedang jarak terjauh sekitar 4.339 meter yang berlokasi di Syisyah.

Hotel-hotel yang telah dikontrak tersebut terletak di lima kawasan, yakni daerah Mahbas Jin sebanyak 17 hotel yang akan ditempati oleh jemaah dari embarkasi Jakarta- Bekasi dan sebagian dari embarkasi Kertajati.

Kawasan Jarwal sebanyak sepuluh hotel akan menampung jemaah dari embarkasi Jakarta- Pondok Gede, Aceh, Medan, Padang, dan Balikpapan.

Ketentuan penempatan jemaah haji Indonesia menjadi pedoman saat mereka tiba di Mekkah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News