Beginilah Cara Ahok Atasi Persoalan Anak Jalanan
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah menyiapkan cara untuk menanggulangi anak jalanan di ibu kota negara yang jumlahnya mencapai 7.600 jiwa. Caranya adalah dengan menggunakan sistem orang tua angkat.
"Ini butuh ada orang tua angkat," kata Ahok usai acara peluncuran aplikasi GoAhok2 di kantor Partai Solidaritas Indonesia, Jakarta, Senin (28/11).
Ahok menjelaskan, orang tua angkat sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap seorang anak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak anak jalanan yang tidak mau dimasukkan ke sekolah.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, anak jalanan tidak mau masuk sekolah karena sudah terbiasa bebas. Karenanya, kata Ahok, para anak jalanan perlu dirayu agar tertarik sekolah.
"Kami temukan banyak kok sudah ditaruh sekolah kabur lagi. Intinya gimana merayu mereka sekolah kembali," ucap Ahok.
Ahok juga berencana menempatkan anak jalanan ke panti. Bagi anak jalanan yang memiliki KTP DKI juga didorong masuk ke rumah susun (rusun). "Kalau di rusun, mereka dikasih antar jemput segala macam gratis kan," ungkap suami Veronica Tan itu.
Seperti diberitakan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada sekitar 33.000 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, Jakarta menempati nomor urut pertama anak jalanan terbanyak dengan total sekitar 7.600 anak.(gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah menyiapkan cara untuk menanggulangi anak jalanan di ibu kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang