Beginilah Cara Azis Syamsuddin Cegah Namanya Disebut di Sidang Suap

Uang itu diserahkan di parkiran dasar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Robin turun menuju tempat yang dijanjikan itu, saya pribadi stand by di mobil," ujar Agus.
Menurut Agus, uang itu untuk membungkam nama salah satu pihak dalam persidangan. Agus menyebut Robin juga sempat menelepon seseorang untuk memastikan nama Azis sudah tidak akan disebut di persidangan.
"Pokoknya aman, bang. Nama abang tidak akan disebut dalam persidangan," tutur Agus menirukan percakapannya dengan Robin melalui telepon seluler.
Setelah menyampaikan kabar itu, Agus lalu diminta mengantar Robin ke tempat penukaran uang atau money changer di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Mereka lalu menukarkan mata uang dolar ke rupiah. Robin menggunakan KTP milik Agus untuk keperluan penukaran uang asing tersebut.
Mulanya, Agus merasa tidak nyaman KTP-nya digunakan untuk menukar valuta asing itu. Namun, Robin berdalih KTP miliknya tidak bisa digunakan untuk menukarkan uang dalam jumlah banyak karena statusnya sebagai anggota Polri.
"Aman, Mas," kata Agus menirukan pesan Robin.
Saksi persidangan kasus Azis Syamsuddin buka-bukaan tentang cara politikus Golkar itu mencegah namanya disebut di persidangan kasus suap.
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!