Beginilah Cara BP Basmi Praktik Mafia Lahan di Batam
jpnn.com, BATAM - Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sistem yang akan segera diluncurkan tersebut, pengunjung nantinya akan dapat melihat titik-titik lokasi lahan yang ada di Batam berikut statusnya.
Mulai dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya, masa sewanya, pemilik lahan, peruntukannya dan lain sebagainya.
Dengan begitu, maka praktik mafia lahan di Batam akan hilang dengan sendirinya.
Pemilik lahan dengan status tidak jelas akan ketahuan belangnya karena tidak terdaftar di sistem, contohnya lahan hutan lindung dan DPCLS yang dialokasikan padahal belum ada HPL-nya.
Dengan demikian upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam lewat pembangunan lahan terlantar bisa segera diupayakan.(leo)
Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri