Beginilah Cara BP Basmi Praktik Mafia Lahan di Batam
jpnn.com, BATAM - Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sistem yang akan segera diluncurkan tersebut, pengunjung nantinya akan dapat melihat titik-titik lokasi lahan yang ada di Batam berikut statusnya.
Mulai dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya, masa sewanya, pemilik lahan, peruntukannya dan lain sebagainya.
Dengan begitu, maka praktik mafia lahan di Batam akan hilang dengan sendirinya.
Pemilik lahan dengan status tidak jelas akan ketahuan belangnya karena tidak terdaftar di sistem, contohnya lahan hutan lindung dan DPCLS yang dialokasikan padahal belum ada HPL-nya.
Dengan demikian upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam lewat pembangunan lahan terlantar bisa segera diupayakan.(leo)
Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok