Beginilah Cara BP Basmi Praktik Mafia Lahan di Batam

jpnn.com, BATAM - Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sistem yang akan segera diluncurkan tersebut, pengunjung nantinya akan dapat melihat titik-titik lokasi lahan yang ada di Batam berikut statusnya.
Mulai dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya, masa sewanya, pemilik lahan, peruntukannya dan lain sebagainya.
Dengan begitu, maka praktik mafia lahan di Batam akan hilang dengan sendirinya.
Pemilik lahan dengan status tidak jelas akan ketahuan belangnya karena tidak terdaftar di sistem, contohnya lahan hutan lindung dan DPCLS yang dialokasikan padahal belum ada HPL-nya.
Dengan demikian upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam lewat pembangunan lahan terlantar bisa segera diupayakan.(leo)
Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak