Beginilah Cara Diskotek MG Club Menutupi Pabrik Narkoba Cair
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap pabrik narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Ternyata, pabrik di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke itu sudah beroperasi selama dua tahun.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya baru bisa mengungkap kasus itu karena pihak MG Club International sangat rapi dalam membuat pengamanan internal. Akibatnya, petugas pun kesulitan mengendusnya.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas, karena mereka membentuk pengamanan rapi," kata Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).
Dia menuturkan, diskotek MG dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter. Sedangkan seluruh bangunan yang ada di dalamnya tertutup.
Selain itu, hanya ada satu jalan untuk keluar dan masuk. Itu pun dijaga oleh beberapa petugas keamanan internal MG Club.
"Petugas merupakan keluarga pemilik Diskotek MG. Dengan situasi itu, bisa dibayangkan petugas susah menembus ke dalam," papar Arman.
Mantan Kapolda Kepri itu menambahkan, setiap pengunjung yang ingin masuk ke dalam diskotek MG Club dikena biaya Rp 150 ribu. Pengunjung juga diperiksa secara ketat.
Pengunjung MG Club tak buleh bersandal. Sedangkan tas, dompet dan jaket bawaan pengunjung harus dititipkan kepada pihak diskotek.
BNN baru saja mengungkap pabrik narkoba cair di MG Club International Jakarta Barat. Sistem pengamanan yang ketat membuat kegiatan ilegal di MG tak terendus.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar