Beginilah Cara Jero Wacik Hilangkan Jejak Korupsi di Kemenbudpar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik ternyata sadar bahwa ulahnya menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk keperluan pribadi melanggar hukum. Karena itulah pada tahun 2009, dia memerintahkan anak buahnya di Kementerian Kebudayaan dan Parwisata untuk menghancurkan dokumen-dokumen terkait penggunaan DOM.
Hal ini terungkap saat persidangan atas Jero di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10). Pada persidangan itu, jaksa jaksa penuntut umum dari KPK menghadirkan bekas anak buah Jero yang bernama Luh Ayu Rusminingsih.
"Sekitar 2009 mendekati akhir jabatan di Menbudpar, Pak Menteri (Jero) memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM yang disimpah Siti Alfiah. Benar?" tanya jaksa.
Rusminingsih yang die era Jero menjabat sebagai kepala bagian tata usaha (Kabag TU) pimpinan Kemenbudpar, membenarkan pertanyaan JPU. Saat itu dia mengaku baru saja merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan DOM selama masa jabatan Jero Wacik pada tahun 2004-2009.
Tapi, ternyata dia justru ditegur oleh Jero karena melakukan hal tersebut. Menurut Rusminingsih, Jero menganggap laporan pertanggungjawaban itu tidak perlu dibuat.
"Beliau (Jero) bilang buat apa bikin begitu-begitu? Kan saya sudah mau pergi. Jadi nggak ada gunanya. Jadi atas perintah beliau saya laksanakan, dihancurkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Jero Wacik didakwa menyelewengkan anggaran DOM Kemenbudpar dengan nilai total Rp 8.408.617.149. Hal ini menyebabkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 10 miliar.
Atas perbuatannya Jero terancam pidana sebagaimana diatur Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik ternyata sadar bahwa ulahnya menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk keperluan
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar