Beginilah Cara Mas Agus Mendekat ke Kader PPP
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon gubernur- wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hadir dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta, Senin (3/10) malam.
Menurut Agus, kehadirannya di acara partai berlambang Kakbah itu karena ingin mendekatkan diri dengan para partai pengusungnya pada pilkada di ibu kota negara. "Tentu saya hadir karena (PPP) adalah salah satu pendukung yang sangat bersahabat," ujar Agus di lokasi Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol.
PPP memang tergabung dalam Koalisi Cikeas yang mengusung Agus-Sylvi. Partai lain dalam Koalisi Cikeas adalah Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, Agus juga mengaku ingin lebih dekat dengan kader PPP. Karenanya putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu meluangkan waktu untuk menghadiri Mukernas PPP. “Mereka ingin dekat dengan kami berdua," katanya.
Sejumlah tokoh penting hadir pada pembukaan Mukernas I PPP itu. Antara lain Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Gubernur Banten Rano Karno, Wakil Ketua Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Wakil Ketua DPD GKR Hemas, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno, Plt Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nining Indra Saleh, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah.(cr2/JPG)
JAKARTA - Pasangan calon gubernur- wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hadir dalam pembukaan Musyawarah Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana