Beginilah Cara Pindad Cegah Senjata Buatannya Beredar di Pasar Gelap

jpnn.com - JAKARTA - PT Pindad berupaya memastikan senjata yang diproduksinya tidak disabotase oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Menurut Dirut PT Pindad, Silmy Karim, pihaknya hanya memberikan senjata pada Kementerian Pertahanan, Polri, TNI dan Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).
"Tidak mudah lolos kalau dari kami. Sifat kami juga diambil, bukan diantar," katanya saat merilis empat senjata api buatan Pindad di di Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan, selama ini proses pengambilan senjata diambil langsung dengan pihak tersebut. Selain itu, setiap unit senjata yang dikeluarkan Pindad harus dengan izin pemerintah sehingga tidak akan beredar di pasar gelap.
"Jadi semaksimal mungkin kami jaga produksi dan dari dalam pabrik. Kalau sudah diluar kami tidak ikut awasi," terang Silmy.
Karenanya Silmy menegaskan, setiap senjata buatan Pindad yang digunakan untuk tindak kriminal pasti akan terdeteksi. Sebab, dari uji balistik akan langsung diketahui nomor produksi pelurunya.
"Semua teregister, ada uji balistik juga. Jadi kalau dari kami, kami jamin aman tak jatuh ke tangan yang salah," tegasnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO