Beginilah Cara Pindad Cegah Senjata Buatannya Beredar di Pasar Gelap

Beginilah Cara Pindad Cegah Senjata Buatannya Beredar di Pasar Gelap
Senjata api produk terbaru Pindad yang dipajang di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (9/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - PT Pindad berupaya memastikan senjata yang diproduksinya tidak disabotase oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Menurut Dirut PT Pindad, Silmy Karim, ‎pihaknya hanya memberikan senjata pada Kementerian Pertahanan, Polri, TNI dan Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).

"‎Tidak mudah lolos kalau dari kami. Sifat kami juga diambil, bukan diantar," katanya saat merilis empat senjata api buatan Pindad di di Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

‎Dia menjelaskan, selama ini proses pengambilan senjata diambil langsung dengan pihak tersebut. Selain itu, setiap unit senjata yang dikeluarkan Pindad harus dengan izin pemerintah sehingga  tidak akan beredar di pasar gelap.

"Jadi semaksimal mungkin kami jaga produksi dan dari dalam pabrik. Kalau sudah diluar kami tidak ikut awasi," terang Silmy.

Karenanya Silmy menegaskan, setiap senjata buatan Pindad yang digunakan untuk tindak kriminal pasti akan terdeteksi. Sebab, dari uji balistik akan langsung diketahui nomor produksi pelurunya.

"Semua teregister, ada uji balistik juga. Jadi kalau dari kami, kami jamin aman tak jatuh ke tangan yang salah," tegasnya.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News