Beginilah Cara Polisi Selidiki Testimoni Fredi Budiman ke Koordinator KontraS

Beginilah Cara Polisi Selidiki Testimoni Fredi Budiman ke Koordinator KontraS
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. FOTO: JPNN.com Foto: dokumen JPNN.Com

Lebih lanjut Boy mengatakan, semua orang yang terjerat masalah hukum, terutama yang ancamannya hukuman mati, pasti berupaya agar lolos dari vonis pengadilan. Menurut Boy, hal itu lumrah.

"Jangankan seorang badar narkoba seperti FB, orang yang terlibat pencurian yang sifatnya kejahatan konvensional saja bisa tidak mengakui perbuatnya kalau ditangkap polisi. Jadi tentu formatnya kami kembalikan kepada hukum yang berlaku di negara kita," jelas Boy.(mg4/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News