Beginilah Cara Polisi Selidiki Testimoni Fredi Budiman ke Koordinator KontraS
Selasa, 02 Agustus 2016 – 09:56 WIB
Lebih lanjut Boy mengatakan, semua orang yang terjerat masalah hukum, terutama yang ancamannya hukuman mati, pasti berupaya agar lolos dari vonis pengadilan. Menurut Boy, hal itu lumrah.
"Jangankan seorang badar narkoba seperti FB, orang yang terlibat pencurian yang sifatnya kejahatan konvensional saja bisa tidak mengakui perbuatnya kalau ditangkap polisi. Jadi tentu formatnya kami kembalikan kepada hukum yang berlaku di negara kita," jelas Boy.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan