Beginilah Cara Rolls Royce Menyuap Emirsyah Satar
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo menyuap Emirsyah Satar semasa masih menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia. Pemilik Connaught International Pte. Ltd itu menjadi perantara bagi Rolls Royce untuk menyogok Emirsyah terkait kontrak pembelian mesin pesawat Airbus untuk Garuda Indonesia pada 2005-2014.
Dalam kurun waktu selama itu, Garuda di bawah komando Emirsyah membeli 50 pesawat buatan Airbus. Namun, pembeli bisa memilih mesinnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam pembelian pesawat buatan Airbus itulah Emirsyah memilih mesin buatan Rolls Royce. Namun, ada kickback atau uang dari transaksi pembelian mesin Rolls Royce untuk Emir.
"Rolls Royce kemungkinan menawarkan kalau membeli mesin kami (Rolls-Royce) ada sesuatu. Kemungkinan seperti itu, tapi kami masih mendalami," kata Agus dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (19/1).
Menurut Agus, Airbus sebagai pembuat pesawat tidak memberi kickback ke Emir. Sebab, yang membujuk Emirsyah justru dari pihak Rolls Royce.
Untuk itu, Rolls Royce menyediakan kickback khusus ke Emirsyah. Selanjutnya, perusahaan pembuat mesin pesawat yang berbasis di Inggris itu menggunakan Sutikno sebagai perantaranya.
"Nah, Rolls-Royce ini masuk lewat SS. Kemudian dialirkan masuk ke beberapa rekening," kata Agus.
Berdasarkan penyelidikan KPK, ada tiga pilihan mesin untuk pesawat-pesawat pesanan Garuda. Yakni Trent 700 buatan Rolls Royce, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. "Memang ada tiga alternatif," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo menyuap Emirsyah Satar semasa masih menjadi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa