Beginilah Cara Sekretaris MA Minta Uang ke Lippo saat Beperkara
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ternyata pernah meminta uang Rp 3 miliar ke Lippo Group yang sedang beperkara. Nurhadi menyampaikan permintaannya itu melalui Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan atas Edy Nasution yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani menjelaskan, Lippo Group lewat PT Jakarta Baru Cosmopolitan menghadapi persoalan hukum terkait permohonan eksekusi tanah oleh ahli waris berdasarkan putusan Raad Van Justitie Nomor 232/1937 tanggal 12 Juli 1940.
Tanah yang berlokasi di Tangerang, Banten itu milik ahli waris bernama Tan Hok Tjioe. Namun, saat ini tanah dikuasai PT JBC dan dijadikan lapangan golf Gading Raya Serpong.
Selanjutnya, MA mengeluarkan petunjuk bahwa permohonan eksekusi tanah diajukan melalui PN Jakpus. Sedangkan pelaksanaan eksekusi dilakukan PN Tangerang.
Presiden Direktur Lippo Group yang juga Direktur PT JBC saat itu, Eddy Sindoro lantas menugaskan anak buahnya, Wresti Kristian Hesti mengurus perkara tersebut. Hesti kemudian menemui Edy selaku panitera PN Jakpus dan meminta pembatalan permohonan eksekusi tanah yang telah dikuasai PT JBC tersebut.
Namun, Edy tidak menggubrisnya. Hesti lantas melapor ke Eddy Sindoro sekaligus meminta dibuatkan memo ke Nurhadi. Nama Nurhadi disandikan dengan istilah promotor.
Akhirnya, Edy pun menghubungi Hesti dan menyampaikan kesediaannya membantu mengurus perkara. Namun, Edy juga langsung menyebut uang.
”Edy menyampaikan dalam rangka pengurusan penolakan permohonan eksekusi, atas arahan Nurhadi agar disediakan uang sebesar Rp 3 miliar," kata Jaksa Tito saat membacakan surat dakwaan atas Edy.
JAKARTA - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ternyata pernah meminta uang Rp 3 miliar ke Lippo Group yang sedang beperkara.
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana