Beginilah Dosa-Dosa Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak Kemenkeu, Alamak
Dalam tim ini, Itjen juga melakukan penelitian mendalam atas harta yang dipamerkan di media sosial, baik itu video, foto, dan lain sebagainya.
Menurut Awan, hasil dari tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan yaitu terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.
Kemudian, RAT juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
Lalu, ditemukan lagi bahwa sebagian aset RAT diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak, adik, dan teman.
Tim investigasi dugaan fraud pun menemukan empat hal. Pertama, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Selanjutnya, Rafael Alun tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar,.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," beber Awan.
Kedua, Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dosa-dosa Rafael Alun Trisambodo selama menjadi pejabat Ditjen Pajak dibongkar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Bu Sri Mulyani sudah tahu.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!