Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12).
Penggerebekan itu berlangsung di diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, di dalam diskotek itu terdapat laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk pembuatan narkoba.
"Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu yang terdapat di lantai dua dan lantai empat berikut prekursor," kata Arman.
Lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
"Sedangkan satu orang tersangka atas inisial R, pemilik dan operator lab masih dalam pengejaran," tambah Arman.
Arman menambahkan, pihaknya sudah mengamankan lokasi dan tengah mencari pihak lain yang terlibat.
Sementara untuk kelima tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Tan/jpnn)
Pemilik dan operator pabrik narkoba di diskotek di Jakarta Barat berhasil melarikan diri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget