Beginilah Jurus Dewan Pers Tertibkan Portal Abal-Abal
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pers akan menertibkan portal berita atau media online ilegal ataupun yang tak sesuai aturan sebagai perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya segera mengumumkan media-media online yang terlah memenuhi aturan sebagai perusahaan pers.
"Dalam satu bulan ini, Dewan Pers akan mengumumkan media online yang terverifikasi," ujar Yosep di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Lazimnya, kata Yosep, media massa yang sah memiliki badan hukum, punya awak redaksi dengan produk jurnalistik dan ada penanggung jawabnya. Sementara, media online abal-abal hanya dikelola oleh individu dan hasilnya bukanlah produk jurnalistik.
Karenanya, Dewan Pers memverifikasi media-media online yang ada. Nantinya media online yang terverifikasi akan diberi quick response (QR) code.
"Kita kasih logo dan QR code yang ada informasi alamat dan kontak. Kalau ada masyarakat yang terganggu bisa lapor ke Dewan Pers atau media yang bersangkutan," tegasnya.(dna/JPG)
Dewan Pers akan menertibkan portal berita atau media online ilegal ataupun yang tak sesuai aturan sebagai perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Yosep
Redaktur & Reporter : Antoni
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya