Beginilah Kesaksian Ketua Umum MUI di Sidang Kasus Ahok

Beginilah Kesaksian Ketua Umum MUI di Sidang Kasus Ahok
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menyatakan, tidak etis bagi orang yang memiliki keyakinan berbeda menerjemahkan keyakinan orang lain. Apalagi menyampaikan penilaian tentang keyakinan orang lain di muka umum, bukan di ruang pembelajaran atau di dalam satu kelompok.

Kiai Ma'ruf mengatakan itu saat menjadi saksi pada persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1). Menurut dia, tidak semestinya Ahok yang bukan muslim berbicara soal Surat Almaidah.

"Harusnya Pak Basuki tidak bicara Almaidah karena bukan muslim. Tidak proporsional dan tidak etis," ujar Kiai Ma’ruf di depan depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan perkara Ahok.

Ma'ruf menjelaskan, dirinya bersama empat komisi di MUI tidak perlu membahas keseluruhan isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Sebab, pidato itu tidak memiliki korelasi dengan satu pernyataan Ahok yang diduga menista agama. 

"Tim anggap tidak perlu membahas seluruh pidato karena tidak ada korelasi. Termasuk kalimat selanjutnya. Yang masih berkaitan dibahas, yang tidak berkaitan tidak dibahas," jelasnya. 

Kiai Ma’ruf menegaskan, kerukunan antarumat beragama terjadi saat keyakinan orang lain tidak diganggu oleh penganut keyakinan lainnya. Karenanya, Ma’ruf menegaskan, MUI tak perlu meminta klarifikasi ke Ahok.

"Kami tidak perlu klarifikasi. Kami tidak perlu mengetahui niat dan maksudnya. Yang kami garis bawahi hanya ucapannya," tandas dia. (mg4/jpnn)


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menyatakan, tidak etis bagi orang yang memiliki keyakinan berbeda menerjemahkan keyakinan orang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News