Beginilah Kisah Anak Buah Pak Buwas Bekuk Bupati Narkobaan

Beginilah Kisah Anak Buah Pak Buwas Bekuk Bupati Narkobaan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam jumpa pers di kantornya, Senin (14/3) terkait kasus penangkapan atas Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviandi. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi di rumah ayahnya, Mawardi Yahya. Petugas BNN sempat dibuat kewalahan saat membekuk Wazir di rumah ayahnya yang juga mantan bupati Ogan Ilir, Minggu (13/3).

Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, rumah di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Ogan Ilir tempat Wazir dijemput paksa memang dijaga ketat. "Sulitnya ditangkap karena selalu menggunakan sabu-sabu di rumahnya yang dijaga ketat, diawasi, diamankan oknum keamanan yang telah dibentuk yang bersangkutan," katanya di markas BNN, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Buwas -sapaan Budi Waseso- tak menuturkan, ada beberapa pejabat lain di rumah tempat Wazir ditangkap. Antara lain Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan anggota DPRD.

Namun, setelah diperiksa, Ilyas dan oknum DPRD itu untuk sementara dinyatakan tak terlibat. "Masih dalam pengembangan BNNP (BNN Provinsi Sumsel)," ujar Buwas.

Bekas kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, Wazir cs tidak sekadar melawan. Sebab, perlawanan itu juga sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

Petugas BNN yang tak mau gagal lantas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. "Itu untuk memberikan peringatan kepada kelompok yang mengamankan yang bersangkutan (Wazir, red),” ungkapnya.

Tindakan tegas harus dilakukan karena pihak Wazir terus melakukan perlawanan. Menurut Buwas, perlawanan dilakukan karena Wazir merasa punya kekuasaan. "Tapi karena kejelian anggota, semua bisa diatasi," kata Buwas.

Setelah tak ada perlawanan dari Wazir Cs, maka petugas BNN pun segera membekuknya. Saat diringkus, Wazir masih dalam pengaruh narkoba. Hanya saja, BNN kehilangan barang bukti. "Kemarin berdampak pada hilangnya barang bukti," kata Buwas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News